Home Berita Pelebaran Jalan di Batam Dibuat 6 Lajur, Kiri Kanan Dibangun Ini

Pelebaran Jalan di Batam Dibuat 6 Lajur, Kiri Kanan Dibangun Ini

oleh ikosuka
halaman resmi Badan Pengusahaan Batam

SUARAKALA.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah menyiapkan ketahanan infrastruktur Batam hingga 2028 mendatang. Salah satunya konsen pembangunan dan pelebaran jalan yang dibuat 6 lajur.

Pelebaran jalan di Batam untuk meningkatan kinerja jalan sehingga dapat mengakomodir mobilitas dan aksesibilitas kendaraan hingga jangka waktu yang panjang.

“Jalan harus dipantau kemampuannya dalam melayani mobilitas kendaraan dan lalu lintas jalan,” kata
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, dalam siaran pers Sabtu 18 Maret 2023.

Seperti, pelebaran jalan koridor utama dari arah dan ke Bandara yang saat ini tengah dalam proses pengerjaan.

“Sebelumnya estimasi 4 sampai 5 lajur masing-masing. Namun dengan pertimbangan proyeksi Batam ke depan, jalan akan dibuat 6 lajur,” kata Tuty.

Pihaknya juga memastikan pembangunan yang ada harus berwawasan lingkungan. Kiri kanan jalan ditanami pohon jati emas sejak akhir November 2022 lalu.

“Program penghijauan kami pastikan tidak akan terganggu. Apabila terdapat kerusakan pada proses pengerjaan jalan, kami sudah siapkan 12.000 pohon jati emas yang sehat yang saat ini direhab di Temiang,” kata Tuty.

Pihaknya memastikan BP Batam akan bertanggungjawab terhadap pohon jati emas ini sebagai komitmen terhadap penghijauan Kota Batam. “BP Batam akan bertanggung jawab agar pohon jati emas dapat terus tumbuh dengan baik,” janjinya.

Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Subekti menambahkan, dalam rencana awal jumlah lajur cepat sebanyak 5 lajur. Mengingat kondisi dengan traffic forecast di Hang Nadim dan Pelabuhan Batu Ampar perlu disiapkan ruang untuk pelebaran lajur cepat menjadi 6 lajur.

“Semakin baik prasarana jalan diharapkan distribusi barang ataupun jasa dapat berjalan dengan baik. Perbaikan kondisi ini, pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat,” imbuh Ponco.

Editor: Iko

Related Articles

Leave a Comment